PENGALAMAN PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN (PPL) DALAM BERTUGAS (Lokasi : PPL di BPP Medan Krio Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (orang dewasa) guna menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani nelayan sehingga secara mandiri mereka dapat mengelola unit usaha taninya lebih baik dan menguntungkan sehingga dapat memperbaiki pola hidup yang lebih layak dan sejahtera bagi keluarganya. Kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses belajar bagi petani – nelayan melalui pendekatan kelompok dan diarahkan untuk terwujudnya kemampuan kerja sama yang lebih efektif sehingga mampu menerapkan inovasi, mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, menerapkan skala usaha yang ekonomis untuk memperoleh pendapatan yang layak dan sadar akan peranan serta tanggung jawabnya sebagai pelaku pembangunan, khususnya pembangunan pertanian (Djari, dkk, 2002).
Melalui penyuluhan pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis, mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya. Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap dan perilaku masyarakat pertanian agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan disampaikan oleh penyuluh pertanian.
Tujuan penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. Penyuluhan pertanian dituntut agar mampu menggerakkan masyarakat, memberdayakan petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi petani untuk: (1) Membantu menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2) Membantu mereka menemukan masalah; (3) Membantu mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah; (4) Membantu mereka mengambil keputusan, dan (5) Membantu mereka menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.
Keberhasilan penyuluhan pertanian dapat dilihat dengan indikator banyaknya petani, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian yang mampu mengelola dan menggerakkan usahanya secara mandiri, ketahanan pangan yang tangguh, tumbuhnya usaha pertanian skala rumah tangga sampai menengah berbasis komoditi unggulan di desa. Selanjutnya usaha tersebut diharapkan dapat berkembang mencapai skala ekonomis. Semua itu berkorelasi pada keberhasilan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.
Salah satu faktor penunjang keberhasilan pembangunan pertanian adalah SDM yang berkualitas. SDM yang berkualitas tentunya dimulai dari orang-orang yang mengerti dengan dunia pertanian itu sendiri. Dalam hal ini PPL (penyuluh pertanaian lapangan) adalah orang-orang yang memiliki peranan penting dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanian yang dihadapi petani.
Sebagai mahasiswa pertanian yang nantinya akan terjun di masyarakat dalam memberikan pengarahan kepada petani, haruslah memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup bagaimana cara menyuluh yang baik di lapangan, sehingga penyuluh itu benar-benar menjadi motivator yang baik di masyarakat. Oleh sebab itu penulis sebagai mahasiswa program studi Penyuluhan dan Komuniksai Pertanian merasa perlu mengetahui bagaimana pengalaman penyuluh pertanian di lapangan, kendala atau masalah-masalah yang dihadapi supaya nantinya penulis siap untuk menjalankan tugas sebagai penyuluh pertanian.
Untuk mengetahui pengalaman penyuluh petanian di lapangan, penulis melakukan wawancara langsung dengan seorang penyuluh pertanian yang bertugas di Dinas Pertanian Deli Serdang. Wawancara ini dilakukan di kantor BPP Medan Krio Kab. Deli Serdang. Hasil dari wawancara yang telah dilakukan disusun menjadi sebuah laporan agar lebih ilmiah dan mudah untuk dimengerti.
Selain itu, laporan ini juga ditulis untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah wajib Dasar Penyuluhan (SEP 304) dengan beban 2 SKS pada semester 5 di Departemen Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara Tahun Ajaran 2010/2011.
1.2. Maksud dan Tujuan Penulisan
Laporan ini ditulis untuk mengetahui pengalaman kerja sebagai PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di lapangan, apa saja kendala atau masalah yang dihadapi di lapangan, dan apa saja harapan PPL bagi Pemerintah daerah atau Pemerintah pusat, dan hal-hal yang berhubungan dengan profesi PPL dengan maksud mahasiswa mengetahui bagaimana sebenarnya penyuluh itu di lapangan sehingga nantinya jika terjun di lapangan, mahasiswa tidak terkejut lagi ketika menjalaninya.
1.3. Kegunaan Penulisan
a. a. Sebagai salah satu syarat untuk dapat lulus mata kuliah Dasar Penyuluhan di Departemen Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara, Medan.
b. Sebagai bahan informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Definisi Penyuluhan Pertanian
Penyuluhan pertanian adalah suatu usaha atau upaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan-kegiatan meningkatkan hasil usahanya dan tingkat kehidupannya (Kartosapoetro, 1996).
Pernyataan di atas akan lebih dijelaskan dalam Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (2001) yang menuliskan bahwa penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan non formal bagi petani beserta keluarganya. Ciri pendidikan non formal tersebut adalah : tidak ada paksaan untuk belajar; materi pendidikan didasarkan atas kebutuhan petani; dan dilaksanakan dengan prinsip dari, oleh, dan untuk petani. Dengan demikian penyuluhan pertanian adalah upaya untuk menciptakan iklim yang kondusif guna membantu petani dan keluarganya, agar mereka berkembang menjadi dinamis dan berkemampuan untuk memperbaiki kehidupannya, sehingga mampu menolong diri mereka sendiri.
Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah di bidang pertanian untuk petani dan keluarganya, agar kemampuannya dalam memperbaiki kehidupan dan penghidupannya dengan kekuatan sendiri akan berkembang, sehingga dapat meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan pertanian (Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian, 2001).
Selain itu, definisi penyuluhan Pertanian menurut Mardikanto (1993) dapat diartikan sebagai proses penyebaran informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara-cara bertani dan berusahatani demi tercapainya peningkatan produktifitas, pendapatan petani dan perbaikan kesejahteraan keluarga yang diupayakan melalui kegiatan pembangunan pertanian.
Pada pertemuan antara penyuluh lapangan dengan anggota-anggota kelompok inilah terletak inti kegiatan penyuluhan, karena pada pertemuan ini berlangsung alih pengetahuan dan ketrampilan dari penyuluh lapangan kepada anggota kelompok tani. Di samping itu, pada kesempatan tersebut anjuran penyuluh lapangan ditentukan apakah diterima atau ditolak oleh kelompok tani (Suhardiyono, 1992).
2.2 Peranan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
Menurut Roger dan Soemaker dalam Nasution (1989), agen perubahan adalah petugas profesional yang mempengaruhi putusan inovasi para anggota masyarakat menurut arah yang diinginkan. Jadi, semua orang yang bekerja untuk mempelopori, merencanakan, dan melaksanakan perubahan adalah termasuk agen perubahan.
Hal tersebut didukung oleh rumusan Havelock dalam Nasution (1989), bahwa agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksannya perubahan sosial atau suatu inovasi yang terencana. Dalam kenyataan sehari-hari, agen perubahan meliputi sejak mereka bekerja sebagai perencana pembangunan hingga para penyuluh lapangan pertanian, pamong, guru,dan sebagainya.
Jadi, PPL termasuk sebagai agen perubahan. Pengertian penyuluh pertanian itu sendiri menurut Kartosapoetro (1996), adalah orang yang mengemban tugas memberikan dorongan kepada para petani agar mau mengubah cara berfikir, cara kerja, dan cara hidupnya yang lama dengan yang baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi pertanian yang lebih maju.
Keberadaan PPL sebagai agen perubahan tersebut diperkuat dengan pernyataan dalam Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian (2001), bahwa penyuluh pertanian adalah ujung tombak dalam mekanisme penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Sebagai figur yang berhubungan langsung dengan petani. Orientasi penyuluhan yang berpihak pada kebutuhan petani sangat tergantung sampai pada sejauh mana para penyuluh yang ada memiliki kemampuan dan otonomi dalam mengekspresikan solusi-solusi permasalahan petani dan usahatani dalam programa penyuluhan.
Selain itu, pengertian penyuluh itu sendiri menurut Rogers (Mardikanto, 1996) diartikan sebagai seseorang atas nama pemerintah atau lembaga penyuluhan yang berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sasaran untuk mengadopsi inovasi.
Menurut Nasution (1989) menyatakan bahwa peranan agen perubahan dapat dilihat pada tiga perspektif, yaitu :
1. Sebagai penggerak, peranan agen-agen perubahan meliputi fungsi-fungsi :
a. Fasilitator, fasilitator adalah seseorang yang membangkitkan motivasi dengan memprakarsai pengenalan hal-hal baru yang berkembang dan keinginan masyarakat, agar masyarakat bergerak, serta mempengaruhi mereka melalui advis dan petunjuk-petunjuk.
b. Penganalisa, sebagai penganalisa ia melakukan identifikasi atas alternatif-alternatif yang dikemukakan oleh masyarakat atau pemberi masukan (input) bagi tenaga ahli dalam menganalisis.
c. Pengembang kepemimpinan, seorang agen perubahan berfungsi melakukan identifikasi, melatih, mengorganisir, serta meningkatkan kemampuan pemimpin-pemimpin setempat, dan mengokohkan status mereka di tengah masyarakat, sebagai suatu usaha untuk membina kesinambungan dalam proses pembangunan.
2. Sebagai perantara meliputi fungsi-fungsi :
a. Pemberi informasi, fungsi pemberi informasi dilakukan dalam bentuk : memperkenalkan fakta-fakta, menghubungkan klien dengan nara sumber, menyiapkan bahan dan peralatan pendidikan, melaksanakan studi dan mendatangkan teknis (tecnical knowhow) bagi masyarakat setempat pada saat yang tepat.
b. Penghubung, fungsi penghubung dimaksudkan untuk menjembatani masyarakat setempat dengan tenaga ahli atau spesialis, sistem kemasyarakatan, para perumus kebijakan, dan pihak-pihak lain.
c. Sebagai pencapai hasil, meliputi fungsi-fungsi : Pengorganisir, fungsi organisir dilaksanakan agar kegiatan dapat dilaksanakan, mengadakan perbaikan, dan menjaga agar kegiatan tetap dalam kontek pembangunan yang direncanakan dan pengevaluasi, fungsi pengevaluasi dilaksanakan dengan mempersiapkan basis untuk mengevaluasi alternatif-alternatif melalui pengetahuan yang lebih luas, berbarengan dengan evaluasi terhadap proses yang berlangsung nyata, berdasarkan tujuan yang telah ditetapkakan oleh masyarakat dan hasil yang telah dicapai serta yang memantapkan hasil, dalam peranannya sebagai yang memantapkan hasil yang dicapai dimaksudkan untuk memberi “imbalan” terhadap penampilan hasil yang telah ada.
Selain itu, Suhardiyono (1992) bahwa seorang penyuluh membantu para petani, di dalam usaha mereka meningkatkan produksi dan mutu hasil produksinya guna meningkatkan kesejahteran mereka. Oleh karena itu, para penyuluh pertanian mempunyai banyak peran, antara lain :
a. Penyuluh sebagai pembimbing petani
Seorang penyuluh adalah pembimbing bagi petani dalam pendidikan nonformal. Seorang penyuluh harus mengenal dengan baik sistem usahatani setempat dan mempunyai pengetahuan tentang sistem usahatani, bersimpati terhadap kehidupan petani serta pengambilan keputusan yang dilakukan oleh petani baik secara teori maupun praktek.
b. Penyuluh sebagai organisator dan dinamisator petani
Dalam penyelenggaraan kegiatan penyuluhan, para penyuluh lapangan tidak mungkin mampu untuk melakukan kunjungan kepada masing-masing petani, sehingga petani diajak untuk membentuk kelompok tani dan mengembangkannya menjadi suatu lembaga ekonomi dan sosial.
c. Penyuluh sebagai teknisi
Seorang penyuluh harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan teknis yang baik, karena suatu saat ia kan dimintai oleh petani untuk memberikan saran maupun demonstrasi kegiatan usahatani yang bersifat teknis. Tanpa adanya pengetahuan dan ketrampilan teknis yang baik, maka akan sulit baginya dalam memberikan pelayanan jasa konsultasi yang diminta petani.
d. Penyuluh sebagai agen pembaharuan
Penyuluh membantu petani mengenal masalah-masalah yang mereka hadapi dan mencari jalan keluar yang diperlukan.
e. Penyuluh sebagai jembatan penghubung antara lembaga penelitian dengan petani.
Penyuluh bertugas untuk menyampaikan hasil temuan lembaga penelitian kepada petani. Sebaliknya, petani harus berkewajiban untuk melaporkan hasil pelaksanaan penerapan hasil-hasil temuan lembaga penelitian yang dianjurkan tersebut kepada penyuluh yang membinanya sebagai jembatan penghubung, selanjutnya penyuluh menyampaikan hasil penerapan teknologi yang dilakukan oleh petani kepada lembaga penelitian yang terkait sebagai bahan referensi lebih lanjut.
Penyuluh bukan berperan untuk “mengajar“ petani dan keluarganya, melainkan “mengajak“ mereka untuk melibatkan diri dalam suatu proses pendidikan nonformal. Penyuluh menyatu dengan petani dan keluarganya sebagai prasyarat terjadinya suatu interaksi yang dialogis, seimbang dan langsung (Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, 2001).
Lionberger (1989) menyatakan sehubungan dengan fungsi pengintegrasian antara masalah yang dirasakan oleh penyuluh dengan apa yang juga dirasakan oleh petani sasarannya, para penyuluh perlu memahami peubah-peubah yang mungkin menyebabkan keragaman tentang peran bantuan bagi masyarakat melalui mana mereka harus bekerja untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan
Sehubungan dengan peran yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab setiap penyuluh, Kurt Levin dalam Mardikanto (1996) mengenalkan tiga macam peran yang terdiri atas kegiatan-kegiatan :
a. Pencairan diri dengan masyarakat sasaran.
b. Menggerakkan masyarakat untuk melakukan perubahan-perubahan.
c. Pemantaban hubungan dengan masyarakat sasaran.
Fungsi-fungsi petugas penyuluhan adalah membantu petani menyadari adanya berbagai kemungkinan-kemungkinan baik yang diperoleh oleh masyarakat setempat ataupun yang sudah diperoleh dari suatu balai penelitian. Dalam tahap-tahap pertama dari pembangunan, maka peranan petugas penyuluhan sebagai pendorong para petani sangat penting (Hadisapoetro, 1973).
Berdasarkan pernyataan dalam Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (2001), peran yang perlu diperhatikan oleh penyuluh pertanian dalam penyuluhan pertanian, antara lain :
a. Bertindak lebih sebagai pemandu dan pendorong.
b. Lebih memperhatikan aspek-aspek nonteknis.
c. Menyeimbangkan distribusi kekuasaan untuk menghindari dominasi yang dapat menghambat keterlibatan petani.
d. Mendorong petani untuk belajar dari pengalaman dan penemuan mereka sendiri.
Mengacu pada uraian di atas, maka dapat diperoleh gambaran mengenai peranan PPL sebagai agen perubahan meliputi : peranan PPL sebagai penggerak, perantara, dan pencapai hasil.
Nasution (1989) menyatakan bahwa kemampuan seorang penyuluh menjadi semakin penting manakala dikaitkan dengan fungsinya sebagai agen perubahan. Penyuluh datang ke tengah suatu masyarakat membawa sejumlah ide dan gagasan. Umumnya ide dan gagasan itu mengandung hal-hal yang baru bagi masyarakat. Pengenalan dan kemudian penerapan hal-hal baru tersebut yang dikenal sebagai inovasi, dilakukan dengan harapan agar masyarakat sasaran akan mengalami kemajuan.
Kedepan peran penyuluhan pertanian diposisikan pada posisi yang strategis di mana kelembagaan penyuluhan pertanian berada dan dapat berhubungan langsung dengan bupati, sehingga penyelenggaraan penyuluhan pertanian betul-betul terkoordinir dan bisa berjalan efektif dan efisien.
Pembangunan pertanian merupakan bagian terpenting dari pembangunan sebagian besar daerah di Indonesia dan untuk membangunnya perlu ditunjang dengan SDM yang berkualitas.
Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani yang lain yang lebih menguntungkan.
Upaya mencapai itu semua diperlukan penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang baik, selanjutnya dibutuhkan kelembagaan, ketenagaan yang kompeten, mekanisme dan tata kerja yang jelas termasuk supervisi, monitoring dan evaluasi yang efektif dan pembiayaan yang memadai. UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) sebagai wujud revitalisasi penyuluhan pertanian, telah mengatur penyelenggaraan penyuluhan yang baik. Untuk implementasi UU SP3K tersebut menghendaki kearifan lokal dari otonomi daerah.
Untuk membangun itu semua, penyuluhan pertanian memegang peranan yang cukup strategis. Agar penyuluhan pertanian dapat berjalan efektif dan efisien, UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang mengatur penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya dapat diimplementasikan, tentunya menghendaki adanya kearifan lokal dari otonomi daerah.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Identitas PPL
Nama Lengkap : Sahlan Harahap
Tempat/ Tgl. Lahir : Gunung Matinggi / 3 Januari 1961
Tempat Bertugas : BPP Medan Krio
Pendidikan Terakhir : S 1
Pangkat/Gol : Penata / IIIc
Suku : Batak Mandailing
Agama : Islam
Alamat Sekarang : Jl. Perdana Raya No. 12 Binjai
Domisili Keluarga : Jl. Perdana Raya No. 12 Binjai
Tingkat Pendidikan Ketika Diterima Menjadi Peg. Honor Maupun CPNS: SLTA Tahun 1981
Tahun diterima menjadi: - Pegawai Honor Tahun: 1981
- CPNS Tahun: 1986
- PNS Tahun: 1987
Pengalaman kerja sebagai PPL (Mulai honor sampai PNS): 29 Tahun
Instansi bekerja sebelum jadi PPL : -
3.2 Susunan Keluarga
No | Nama | Umur (Thn) | Jenis Kelamin (L/P) | Pekerjaan |
1 | Sahlan Harahap | 49 | L | PPL |
2 | Siti Aisyah Siregar | 43 | P | Ikut Suami |
3 | Ibnu Ramadhan H. | 15 | L | Pelajar |
4 | Nabila azwani H. | 7 | P | Pelajar |
Tabel 1. Susunan Keluarga PPL
3.3. Kursus/ Latihan/Job Training yang Pernah Diikuti
Selama bekerja sebagai penyuluh pertanian lapangan, Pak sahlan sudah mengikuti bayak mengikuti beberapa kursus, latihan, dan Job training. Pak Sahlan mengikuti kursus sebanyak empat kali dan latihan yang diikuti sebanyak lima kali sedangkan untuk job training, Pak Sahlan tidak pernah mengikutunya.
Untuk lebih jelasnya semua kursus dan latihan yang pernah diikuti pak Sahlah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
No | Uraian | Tahun | Lama Waktu | Tempat |
1 | Budidaya dan Pengolahan Karet | 1985 | 150 Jam | BLPP Tj. Morawa Gedung Johor Medan |
2 | Dasar PPL | 1986 | 200 Jam | BLPP Tj. Morawa Gedung Johor Medan |
3 | PHT Wereng Coklat bagi PPL | 1987 | 56 Jam | BLPP Tj. Morawa Gedung Johor Medan |
4 | Latihan Keterampilan Khusus dan Penggolahan Pascapanen Karet | 1987 | 50 Jam | Balai Penelitian Perkebunan Sungei Putuh |
5 | Latihan PPUP Perkebunan | 1989 | 3 Hari | Dinas Perkebunan Deli Serdang |
6 | Latihan Tebu Rakyat Intensifikasi | 1992 | 1 Bulan | BLPP Tj. Morawa Gedung Johor Medan |
7 | Perkebunan | 1992 | 2 Minggu | BLPP Tj. Morawa Gedung Johor Medan |
8 | Pelatihan Teknik Ayam Buras | 1993 | 2 Minggu | BLPP Tj. Morawa Gedung Johor Medan |
9 | Latihan Kepemimpinan Agribisnis | 2009 | 2 Minggu | BLPP Tj. Morawa Gedung Johor Medan |
Tabel 2. Kursus dan Latihan yang Pernah Diikuti.
3.4 Pengalaman Kerja
Pak Sahlan pertama kali diangkat jadi PPL pada tahun 1981 dan ditempatkan di PRPTE (Proyek Peremajaan, Rehabilitasi, dan Perluasan Tanaman Ekspor) Dinas Perkebunan Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selama bertugas sebagai PPL, Pak Sahlan telah mengalami banyak pengalaman tugas di beberapa kecamatan untuk Kabupaten Tapanuli Selatan dan Deli Serdang pada kantor/dinas yang berbeda dimana cakupannya masih terletak di provinsi Sumatera Utara.
Pak Sahlan telah dipindahtugaskan sebanyak 13 kali mulai dari pegawai honorer sampai beliau menjadi pegawai negeri hingga sekarang ini. Daerah tempat beliau bertugas adalah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Deli Serdang pada instansi Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian.
Pak Sahlan bekerja sebbagai PPL di beberapa kecamatan Kab. Tapsel mulai dari tahun 1981 sampai tahun 1990 dan bertugas di kabupaten Deli Serdang mulai tahun 1991 sampai sekarang tahun 2010 dengan spesifikasi keahlian di bidang perkebunan .
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
No | Uraian | Tempat | Tahun |
1 | Penempatan Pertama | PRPTE Dinas Perkebunan Kec. Padang Bolak Kab. Tapsel | 1981 |
2 | Penempatan Kedua | Dinas Perkebunan Kec. Sosopan Kab. Tapsel | 1986 |
3 | Penempatan Ketiga | Dinas Pertanian Kec. Sosa Kab. Tapsel | 1987 |
4 | Penempatan Keempat | Dinas Pertanian Kec. Muara Sipongi Kab. Tapsel | 1988 |
5 | Penempatan Kelima | Dinas Pertanian Kec. Kotanopan Kab. Tapsel | 1989 |
6 | Penempatan Keenam | Dinas Pertanian Kec. Natal Kab. Tapsel | 1990 |
7 | Penempatan Ketujuh | Dinas Pertanian Kab. Deli Serdang | 1991 |
8 | Penempatan Kedelapan | Dinas Perkebunan Kab. Deli Serdang | 1995 |
9 | Penempatan Kesembilan | Dinas Pertanian Kab. Deli Serdang | 1998 |
10 | Penempatan Kesepuluh | Dinas Perkebunan Kab. Deli Serdang | 2000 |
11 | Penempatan Kesebelas | Dinas Pertanian Kab. Deli Serdang | 2005 |
12 | Penempatan Keduabelas | Dinas Pekebunan Kab. Deli Serdang | 2008 |
13 | Penempatan Ketigabelas | BPP Medan Krio Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang | 2010 |
Tabel 3. Penempatan Kerja.
3.5 Masalah yang Dihadapi PPL di Lapangan
Secara umum masalah - masalah yang dihadapi penyuluh dalam melaksanakan tugas di lapangan adalah :
a. Penyuluh merasa kesulitan untuk melakukan pembinaan kepada para petani.
Dalam hal ini faktor yang membuat penyuluh merasa kesulitan dalam melakukan pembinaan kepada petani adalah status sosial petani yang beragam baik dari segi perbedaan tingkat pendidikan yang rata-rata tamat SD dan hanya sebagaian kecil yang tamat SMP atau SMA ; perbedaan suku dan bahasa, dimana banyak petani yang kurang bahkan tidak mengerti bahasa Indonesia. Hal ini menyebabkan informasi yang disampaikan penyuluh kurang dapat diterima oleh petani.
b. Kesulitan mengumpulkan petani dalam berbagai pertemuan.
Dalam berbagai pertemuan yang dilakukan petani sangat jarang atau sedikit yang memberi hati untuk menghadiri rapat-rapat di balai desa. Hal ini menyebabkan tidak semua petani mendapatkan informasi yang telah disampaikan. Dalam hal ini salah satu indikator berperannya penyuluh pertanian adalah perkembangan kelompok tani yang ditunjukkan melalui kemampuan baik dalam hal teknis maupun managemen usahatani yang dijalankan.
c. Jarak antara kantor dengan tempat bertugas yang jauh.
Untuk melakukan penyuluhan di lapangan membutuhkan waktu yang lama karena jaraknya yang jauh dari tempat bertugas. Penyuluh harus melakukan penyuluhan ke desa-desa yang tentunya membutuhkan waktu berjam-jam untuk sampai ke tempat tersebut. Hal ini juga menjadi masalah karena tidak tersedianya angkutan umum yang menuju lokasi penyuluhan dan ditambah lagi dengan kondisi jalan yang becek karena belum diaspal atau disemen dengan kata lain masih tanah.
3.6 Upaya dan Strategi yang Dilakukan PPL dalam Mengatasi Masalah
Adapun upaya dan strategi yang dilakukan Penyuluh untuk mengatasi masalah di atas adalah:
a. Penyuluh bekerjasama dengan petani yang memiliki tingkat pendidikan atau pengalaman yang lebih baik untuk menyampaikan informasi kepada petani yang tidak mengerti. Selain itu, keterbatasan penyuluh dalam bahaasa setempat juga dibantu oleh petani atau para ketua kelompok tani untuk mengartikannya kepada anggotanya sehingga informasi yang disampaikan daapat sampai dan diterima petani secara merata. Hal ini juga menuntut penyuluh untuk belajar mengenai bahasa dan adat setempat agar tidak terasa asing dengan masyarakat setempat. Mengingat bahwa penyuluhan merupakan kegiatan pendidikan non formal dan bahwa pendidikan merupakan proses yang diharapkan membawa kepada perubahan perilaku yang diinginkan, karenanya diperlukan beragam cara untuk menciptakan situasi belajar yang baik.
b. Memberikan buku, selebaran, dan leafleat kepada para ketua kelompok tani supaya membagikannya kepada anggotanya yang tidak mengikuti pertemuan/rapat di balai desa. Selain itu penyuluh juga meminta bantuan kepada para ketua kelompok tani untuk menjelaskan gambaran umum informasi apa yang diterima kepadaa anggotanya.
c. Untuk mengatasi jarak kerja yang jauh dan jalanya yang tidak bagus, maka penyuluh harus menggunakan kendaraan sendiri menuju desa yang akan dituju. Dengan demikian perjalanan bisa lebih singkat dan pertemuan/rapat yang akan dilakukan bisa lebih cepat dimulai.
3.7 Masukan/Saran PPL Kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
a. Masukan/saran kepada pemerintah pusat
- Memperhatikan kesejaahteraan PPL dengan mengadakan kembali biaya kesejahteraan bagi PPL
- Melengkapi fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam kegiatan penyuluhan.
- Pembentukan lembaga penyuluhan pertanian di tiap kecamatan.
- Memberkan kredit lunak jangka panjang kepada PPL.
b. Masukan/saran kepada pemerintah daerah
- Memperhatikan kesejahteraan PPL.
- Segera membentuk lembaga penyuluhan pertanian di tiap kecamatan.
- Memfailitasi penyuluh dalam memberikan inovasi baru kepada petani.
3.8 Pandangan/Pendapat PPL
Adapun hal-hal yang menjadi tanggapan atau pandangan PPL adalah mengenai:
a. Dampak otonomi daerah terhadap PPL
Dengan berlakunya otonomi daerah, penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang menyangkut aspek-aspek perencanaan, kelembagaan, ketenagaan, program, manajemen dan pembiayaan menjadi kewenangan bersama Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota, Petani, dan Swasta. Kondisi ini memberi kewenangan yang lebih luas kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan penyuluhan pertanian sesuai dengan kebutuhan lokalita, sedangkan Pemerintah mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan koordinasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
Menurut PPL, berlakunya otonomi daerah ternyata tidak berjalan sesuai dengan yang diharapakan karena pemerintah daerah selama ini kurang memeperhatikan PPL atau dengan kata lain kurang berpihak terhadap PPL. Anggaran yang ada kurang difungsikan secara tepat dan biaya kesejahteraan yang tidak ada lagi khusus untuk dinas pertanian.
b. Kebijakan pemerintah kab/kota terhadap PPL
PPL menganggap kebijakan-kebijakan dari pemerintah juga masih sangat kurang dimana hingga saat ini belum terdapat BPP atau Satminkal di beberapa kecamatan. Hal ini menyebabkab para penyuluh sangat sulit untuk berkoordinasi satu sama lain, bertukar informasi dan pengalaman yang dapat menambah pengetahuan dan semangat untuk mengemukakan ide-ide baru untuk perkembangan dunia pertanian.
c. Tingkat kesejahteraan PPL dan keluarga
Sampai saat ini, PPL masih merasa kurang sejahtera jika hanya mengharapkan upah / gaji dari pemerintah karena gaji mereka hanya cukup untuk biaya sehari-hari. Untuk membiayai sekolah anak mereka terpaksa mencari usaha tambahan lain agar semua kebutuhan bisa tercukupi walaupn pas-pasan. Untuk itu PPL berhaarap supaya pemerintah memperhatikan kesejahteraan mereka.
d. Alih tugas PPL
Dalam hal ini, PPL yang diwawancarai setuju jika ada PPL yang beralih tugas atau fungsi pada bidang yang berbeda, apakah menjadi caleg, camat, bupati, atau yang lainnya. Penyuluh beralasan mungkin bahwa ada kebosanan sendiroi dengan tugasnya atau mereka ingin mencoba pengalaman baru sekaligus menambah penghasilan.
e. Fasilitas/sarana yang digunakan PPL
Sejauh ini, pemerintah telah menyediakan fasilitas untuk menunjang pelaksanaan tugas penyuluh yaitu kendaraan dianas berupa sepeda motor yang setiap harintya bisa digunakan. Tetapi fasilitas untuk bahan-bahan praktek di lapangan masih kurang. Padahal untuk memberikan suatu inovasi baru kepada petani dibutuhkan fasilitas yang cukup dan memadai agar proses penyuluhan itu sendiri berjalan dengan baik.
f. Masa depan pertanian Indonesia
Indonesia memiliki potensi yang sangat baik untuk pengembangan sektor pertaniannya asalkan kita mampu mengelolanyaa dengan baik. SDA yang begitu banyak dan lahan yang sangat luas dan potensial yang tidak dimiliki oleh negara lain sebenarnya modal yang sangat baik untuk bisa dikembangkan. Kualitas SDM tentunya harus terus diasah sehingga tidak mustahil pertanian Inddonesia akan cerah di masa yang akan datang. Di samping itu tidak ada lagi yang namaya petani miskin, tidak ada lagi istilah “ kelaparan di lumbung padi sendiri”.
g. Kenaikan harga saprodi
PPL menganggap kenaikan saprodi semakin membuat petani semakin menderita karena tidak diimbangi dengan kenaikan harga jual hasil panen. Harga jual yang tetap bahkan menurun menyebabkan petani menjadi malas untuk bertani karena merasa tidak diperhatikan pemerintah. Untuk itu perlu suatu keseimbangan yangpemerintah perlu bijak dalam hal ini.
h. Undang-undang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan.
PPL merasa sangat setuju dan mendukung undang-undang yang dibuat, tetapi dalam pelaksanaannya masih kurang dan kadang diabaikan ( tidak dijalankan) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Padahal sistem ini sangat bagus jika betul-betul diterapakan. Disiplin kerja dan peran penyuluh bisa lebih nampak jikaa semua peraturan dijalankan.
3.9 Materi Penyuluhan yang Disampaikan Kepada Petani Selama 5 Tahun Terakhir (2006 – 2010)
Secara umum materi penyuhan yang disampaikan PPL dari tahun ke tahun adalah sama yaitu cara-cara/teknis bercocok tanam yang baik, mulai dari cara pengolahan tanah yang baik sampai kepada panen dan pascapanen terkhusus untuk tanaman perkebunan seperti karet, kelapa sawit, dan tebu. Hal ini dilakukan secara berulang-ulang karena masih banyak petani yang tidak melakukan apa yang dianjurkan PPL. Tetapi dari tahun ke tahun petani sudah mulai mengikuti dan melakukan apa yang dikatakan PPL melihat keberhasilan dari petani lain yang telah terlebih dahulu menerapkan teknis bercocok tanam yang baik dan tepat.
Berikut ini adalah tabel mengenai materi yang disampaikan penyuluh selama lima tahun terakhir.
No | Tahun | Materi yang Diberikan | Tempat | Dampak Terhadap Petani |
1 | 2006 | Teknis pengolahan tanah yang baik, pembibitan, dosis pemupukan yang tepat, pemeliharaan, pengendalian hama dan penyakit, cara panen, dan penanganan pascapanen. | Balai desa dan lahan petani. | Hanya sebagian kecil petani yang melaksanakan apa yang telah diajarkan dan dipraktekkan oleh penyuluh. |
2 | 2007 | Teknis pengolahan tanah yang baik, pembibitan, dosis pemupukan yang tepat, pemeliharaan, pengendalian hama dan penyakit, cara panen, dan penanganan pascapanen. | Balai desa dan lahan petani. | Hanya sebagian kecil petani yang melaksanakan apa yang telah diajarkan dan dipraktekkan oleh penyuluh di lapangan. |
3 | 2008 | Teknis pengolahan tanah yang baik, pembibitan, dosis pemupukan yang tepat, pemeliharaan, pengendalian hama dan penyakit, cara panen, dan penanganan pascapanen. | Balai desa dan lahan petani. | Hanya sebagian kecil petani yang melaksanakan apa yang telah diajarkan dan dipraktekkan oleh penyuluh di lapangan. |
4 | 2009 | Teknis pengolahan tanah yang baik, pembibitan, dosis pemupukan yang tepat, pemeliharaan, pengendalian hama dan penyakit, cara panen, dan penanganan pascapanen. | Balai desa dan lahan petani. | Petani sudah mulai menerapkan apa yang telah dianjurkan oleh PPL melihat pengalaman petani lain yang sukses setelah melaksanakan apa yang dikatakan PPL. |
5 | 2010 | Teknis pengolahan tanah yang baik, pembibitan, dosis pemupukan yang tepat, pemeliharaan, pengendalian hama dan penyakit, cara panen, dan penanganan pascapanen. | Balai desa dan lahan petani. | Semakin banyak petani yang sudah menerapkan apa yang telah dianjurkan oleh PPL melihat pengalaman petani lain yang sukses setelah melaksanakan apa yang dikatakan PPL. |
Tabel 4. Materi penyuluhan yang disampaikan PPL kepada petani selama 5 tahun terakhir (2006 – 2010).
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4. 1 Kesimpulan
1. Pak Sahlan adalah seorang penyuluh pertanian berusia 49 tahun yang sekarang bertugas di BPP Medan Krio dan sudah bertugas selama 29 tahun (1981 – 2010) sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ahli di bidang tanaman perkebunan.
2. Masalah-masalah yang dihadapi di lapangan yaitu: a) Kesulitan dalam memberikan pembinaan kepada petani; b) Jarak antara kantor dengan tempat bekerja yang jauh; c) Masalah kontuinitas kehadiran petani dalam mengikuti rapat di balai desa.
3. Upaya dan strategi yang dilakukan Penyuluh untuk mengatasi masalah di atas adalah: a) Penyuluh bekerjasama dengan petani yang memiliki tingkat pendidikan atau pengalaman yang lebih baik untuk menyampaikan informasi kepada petani yang tidak mengerti; b) Memberikan buku, selebaran, dan leafleat kepada para ketua kelompok tani supaya membagikannya kepada anggotanya yang tidak mengikuti pertemuan/rapat di balai desa; c) Untuk mengatasi jarak kerja yang jauh dan jalanya yang tidak bagus, penyuluh menggunakan kendaraan sendiri menuju desa yang akan dituju.
4. Masukan/saran kepada pemerintah pusat yaitu: a) Memperhatikan kesejaahteraan PPL dengan mengadakan kembali biaya kesejahteraan bagi PPL; b) Melengkapi fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam kegiatan penyuluhan; c) Pembentukan lembaga penyuluhan pertanian di tiap kecamatan; d) Memberkan kredit lunak jangka panjang kepada PPL.
5. Masukan/saran kepada pemerintah daerah yaitu : a) Memperhatikan kesejahteraan PPL; b) Segera membentuk lembaga penyuluhan pertanian di tiap kecamatan; c) Memfasilitasi penyuluh dalam memberikan inovasi baru kepada petani.
6. Secara umum materi penyuhan yang disampaikan PPL dari tahun ke tahun adalah sama yaitu cara-cara/teknis bercocok tanam yang baik, mulai dari terkhusus untuk tanaman perkebunan.
4.2 Saran
1. PPL harus kreatif dan berupaya bagaimana agar para anggota kelompok tani tetap rajin dan semangat mengikuti pertemuan/rapat yang diadakan dan yang lebih penting melakukan apa yang dikatakan PPL.
2. Pemerintah daerah harus segera memperhatikan kesejahteraan penyuluh agar mereka dapat mengerjakan tugas mereka dengan tenang.
3. Penyeediaan sarana dan prasarana yang digunakan juga harus dilengkapi dan disediakan pemerintah daerah.
tulisan yang sangat menarik dan sangat membantu dalam membuat tugas saya
BalasHapussaya dari agribisnis pertanian usu bang
kalau boleh minta kontak penyuluh nya apa ada bang ?
terima kasih
gak ada dapusnya ya bang
BalasHapusada dek, dalam aslinya...untuk publish tidak disertakan...
HapusAku jurusan sosial mampir ksini 😁, krn penelitian ku berkaitan dengan ppl 😁, hatur nuhun untuk tulisanya🙏
Hapus